Visi dan Misi


A.  VISI

               Melalui kegiatan pembangunan Desa yang partisipatif  diharapkan akan mempermudah terwujudkan masyarakat Desa Lungge yang maju, sejahtera, mandiri dan agamis. Untuk mensukseskan pembangunan Desa  maka Kepala  Desa Lungge bersama masyarakat merumuskan visi tahun 2020 – 2026  yaitu     “Terwujudnya Desa Lungge Yang Maju,Sejahtera, Mandiri dan Agamis”

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk perbaikan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Lungge baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Lungge mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

Penjabaran dari Visi tersebut di atas adalah sebagai berikut :

1.Maju                                       

Maju adalah suatu kondisi masyarakat Desa Lungge yang lebih baik dengan tolok ukur kemajuan Desa antara lain ketersediaan sarana dan prasarana Desa yang lebih baik, pelayanan dasar yang semakin baik, melek informasi dan teknologi, ekonomi yang menguat, kualitas hidup manusia yang kian meningkat, dan lain-lain, dengan memanfaatkan potensi  yang ada baik potensi sumber daya manusia maupun teknologi yang ada secara optimal dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, dengan tidak meninggalkan tradisi, dan kearifan lokal yang ada.

 

 

 

2. Sejahtera

Sejahtera adalah tercukupinya kebutuhan pokok lahiriah dan batiniah bagi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.

3. Mandiri

Mandiri adalah suatu kondisi  masyarakat yang cerdas dan mampu memanfaatkan potensi kekuatan yang ada di dalam dirinya dan sekitarnya, tidak bergantung pada pihak lain, memiliki kesadaran dan aspirasi sendiri, lebih mengandalkan ketrampilan, olah pikir, cara pandang dan pengetahuan untuk menghasilkan karya yang produktif.

  1.  

Agamis adalah suatu kondisi dimana dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat terpenuhinya kebutuhan jasmani masyarakat Desa, juga terpenuhinya kebutuhan rohani dengan sikap dan akhlak mulia yang sesuai dengan pemahaman, penghayatan ajaran agama dan didukung kebebasan menjalankan ajaran agama serta toleransi antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan norma-norma agama.

B. Misi 

1. Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Upaya untuk mewujudkan visiKepala Desa Lungge tahun 2020-2026 dirumuskan dalam 4 (empat) Misi sebagai berikut :

  1. Mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang transparan dan pelayanan masyarakat yang berkualitas.

          Tata kelola Pemerintahan Desa yang transparan adalah tata kelola Pemerintahan Desa yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menjunjung  tinggi  transparansi,  akuntabilitas,  responsibilitas, independensi

dan kesetaraan atau kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku. Dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik, dibutuhkan adanya peningkatan kinerja Aparatur Desa serta komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat.

             Dalam memberikan pelayanan yang berkualitas diperlukan kinerja aparatur pemerintah Desa yang profesional, kreatif dan inovatif, serta diperlukan kedisiplinan dan perubahan perilaku yang baik dari aparatur pemerintah Desa/revolusi mental yang didukung kelengkapan sarana dan prasarana, serta kejelasan aturan.

 

 

  1. Mewujudkan pembangunan Desa yang menyeluruh dan berkelanjutan.

             Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan potensi Desa untuk mengelola dan mengembangkan pembangunan Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.

             Pembangunan Desa yang menyeluruh dan berkelanjutan adalah pembangunan  yang  berdampak positif terhadap aspek kehidupan yang ada dimasyarakat, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya

  1. Mewujudkan sumber daya manusia yang agamis, berkualitas, berdaya dan berbudaya.

              Manusia yang berkualitas adalah manusia yang menyeluruh dalam berpikir, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manusia berdaya adalah manusia yang cerdas dan mampu memanfaatkan potensi kekuatan yang ada di dalam dirinya dan sekitarnya, tidak bergantung pada pihak lain, memiliki kesadaran dan aspirasi sendiri, lebih mengandalkan ketrampilan, olah pikir, cara pandang dan pengetahuan untuk menghasilkan karya yang produktif. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang memiliki budaya sehat, budaya bersih, dan budaya peduli lingkungan sosial kemasyarakatan dengan mengembangkan budaya dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.

  1. Mewujudkan perekonomian masyarakat Desa yang agraris dan sejahtera yang berbasis pada teknologi modern.

           Perekonomian masyarakat Desa yang agraris dan sejahtera adalah kegiatan perekonomian masyarakat yang bersumber dari pemanfaatan sumber

    daya alam khususnya dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan sehingga tercukupi kebutuhan pokok lahiriah dan batiniahnya yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.Teknologi modern adalah sarana penunjang terbaru yang sesuai tuntutan zaman bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.

Untuk mendukung dan mewujudkan misi RPJMdes maka dirumuskan tujuan dan sasaran. Tujuan adalah kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 6 tahun sedangkan sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan berupa hasil pembangunan Desa yang di peroleh dari pencapaian outcame/dampak dari kegiatan. Perumusan tujuan dan sasaran  pembangunan Desa Lungge  dalam RPJMdes tahun 2020-2026 berdasarkan pada visi dan misi yang telah ditetapkan.

 

 

chat